Nokia mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Geely Group di Eropa

981
Nokia telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Geely Group dan merek-mereknya, termasuk Zeekr, Lynk & Co, Lotus, dan Smart, di Pengadilan Paten Terpadu Eropa, dengan tuduhan pelanggaran paten. Nokia menuduh Geely gagal memenuhi kewajiban penggunaan patennya, khususnya terkait paten EP3799333. Temuan pelanggaran oleh pengadilan dapat mendorong Geely untuk mempercepat negosiasi dengan Nokia terkait biaya lisensi untuk teknologi 4G/5G.